Hal in berarti memungkinkan pengguna Facebook dan Instagram
dapat mem-posting dengan lagu-lagu dari musisi yang ada di bawah Warner Music,
tanpa perlu takut terkena masalah hak cipta. Musisi kemudian mendapat bayaran
royalti dari postingan tersebut. Beberapa contoh musisi yang berada di bawah
label Warner Music Group antara lain Coldplay, David Guetta, dan RHCP.
Hak cipta lagu di postingan media sosial memang bukan isu
yang baru. Youtube termasuk salah satu media sosial yang melarang postingan
dengan lagu berlisensi yang berasal dari label rekaman.
Selain Warner Music Group, Facebook juga melakukan kerjasama
serupa dengan Sony Music serta Universal Music Group. Ketiga label tersebut
merupakan label rekaman internasional dengan musisi populer yang berasal dari
berbagai macam genre. Bisa dibilang hampir seluruh musisi populer berasal dari
ketiga label rekaman tersebut.
Pengguna Facebook serta Instagram kini bisa menggunakan lagu
sebagai background dalam pesan teks atau video, asalkan lagu tersebut berada
dibawah naungan ketiga label rekaman tadi.
0 comments:
Posting Komentar